Tujuan sensus penduduk adalah:
1. Menghitung jumlah penduduk
2. Mengetahui persebaran penduduk
3. Mengumpulkan data kependudukan
4. Mengumpulkan informasi kependudukan untuk digunakan dalam pembangunan
Pembahasan:
Sensus penduduk adalah kegiatan perhitungan penduduk pada suatu negara. Di Indonesia, sensus penduduk dilakukan oleh Biro Pusat Statistik (BPS), setiap sepuluh tahun sekali. Sensus terakhir dilakukan pada tahun 2010 dan akan dilakukan pada tahun 2020.
Sensus bermanfaat untuk:
1. Menghitung jumlah penduduk
Sensus bertujuan utama menghitung berapa jumlah penduduk pada suatu negara. Berdasarkan hasil sensus tahun 2010, Indonesia diketahui memiliki penduduk sejumlah 237.641.334 jiwaini adalah kenaikan cukup besar bila dibandingkan jumlah penduduk tahun 2000, yakni 206.264.595 jiwa.
2. Mengetahui persebaran penduduk
Sensus akan mencatat jumlah penduduk di wilayah administrasi di Indonesia, setiap kabupaten, kota dan provinsi. Dengan ini bisa diketahui persebaran dan penduduk di setiap wilayah Indonesia.
3. Mengumpulkan data kependudukan
Selain persebaran penduduk dan julah penduduk, sensus juga mencatat data kependudukan seperti suku bangsa, usia, jenis kelamin dan pekerjaan penduduk di Indonesia.
4. Mengumpulkan informasi kependudukan untuk digunakan dalam pembangunan
Data yang dikumpulkan oleh sensus ini akan digunakan untuk merencanakan pembangunan oleh pemerintah. Misalnya merencanakan pembangunan jalan di wilayah yang padat penduduk untuk mengurangi kemacetan.
--------------------------------------------------------------------------------------
Pelajari lebih lanjut
Pengertian sensus penduduk, registrasi penduduk, dan survei penduduk
brainly.co.id/tugas/1772651
Detail Jawaban
Kode: 7.10.2
Kelas: VII
Mata pelajaran: Geografi
Materi: Bab 2 - Keadaan Penduduk Indonesia
Kata kunci: Sensus Penduduk